Saya disini mengangkat topik hukum sebagai topik utama dalam tugas ini dikarenakan menurut saya bahwa hukum merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan apapun khususnya dalam kehidupan bernegara. Bisa kita bayangkan apabila suatu hidup tanpa aturan itu seperti kita akan bermain game tapi kita tidak mengetahui tata cara bermain game itu, setiap pemain dapat dengan bebasnya mengatur dirinya sendiri sehingga permainan tersebut pasti tidak akan pernah berjalan dengan baik, dan dengan sendirinya akan membuat suatu aturan yang adil bagi semuanya.
Itulah jalan alamiahnya sebuah hukum, sebuah aturan yang dengan sendirinya ada agar kita dapat melakukan sesuatu dengan baik dan adil bagi semua orang.
Tapi mengapa kini hukum sudah ada tapi negara tetap kacau?
inilah suatu pertanyaan yang mendasar yang sebenarnya merupakan realitas kita saat ini. Selalu saja ada pelanggaran dimana - mana, mungkin pelanggaran hukum bagi beberapa oknum dapat dianggap wajar, akan tetapi apabila pelanggaran hukum itu sudah menjadi budaya dan sudah terbiasa dalam kehidupan bermasyarakat, ini bukanlah suatu yang bisa dianggap wajar. Mengapa dengan segala aturan yang sudah diatur dalam berbagai aturan dan undang - undang, dan bahkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan aturan paling lengkap, akan tetapi dalam realitasnya banyak sekali aturan yang sering dilanggar. Sebenarnya akar permasalahannya itu ada dua, yaitu kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati hukum dan juga pengawasan dari pemerintahan itu sendiri yang bersifat continue. Akan sangat mudah apabila rakyat mulai sadar akan pentingnya mentaati hukum yang membuat pengawsan dari pemerintah itu sendiri tidak perlu dioptimalkan. Akan tetapi di Indonesia sendiri memiliki masyarakat yang mayoritasnya memiliki tingkat ego nya yang tinggi dalam memikirkan diri sendiri dan tidak memikirkan kepentingan orang lain yang membuat suatu pengawasan terhadap aturan sangat penting untuk dilakukan dengan continue.
Oleh karena itu, bisa kita ambil kesimpulan bahwa suatu hukum itu sangat penting, akan tetapi akan tidak berguna apabila hukum tersebut tidak diterapkan oleh masyarakat itu sendiri dan tidak adanya pengawasan. Karena perbedaan manusia dengan makhluk lainnya ialah sebuah akal, yang dapat membuat suatu aturan bagi kepentingan bersama. Tanpa itu kita tidak ada bedanya dengan hewan sekalipun.